Tamat! Pogba Dihukum 4 Tahun, Buntut dari Kasus Penyalahgunaan Doping
Tamat! Pogba Dihukum 4 Tahun, Buntut dari Kasus Penyalahgunaan Doping
0
1,885
dilihat

Bolaguru - Badan anti doping Serie A Italia telah mengambil keputusan terkait kasus yang menimpa Paul Pogba. Badan anti doping tersebut resmi melarang gelandang Juventus itu bermain di sepak bola profesional selama empat tahun ke depan.

Seperti kita ketahui, pada Agustus 2023 lalu, Paul Pogba dinyatakan gagal dalam tes doping. Dalam hasil tes doping tersebut, ditemukan senyawa DHEA dalam tubuh sang pemain.

Nah, setelah itu Pogba ditangguhkan dari skuat Juventus. Pogba harus berlatih sendiri di skuat Si Nyonya Tua karena kasus tersebut sementara kasusnya ditangani oleh FIGC dan badan anti doping Italia.

Kemarin, Kamis (29/2/2024) keputusan atas kasus Paul Pogba sudah keluar. Bintang timnas Prancis tersebut dinyatakan bersalah dan dihukum berat akibat penyalahgunaan doping.

 

Dinyatakan Bersalah

Seperti dilansir dari Sky Sports, badan anti doping Italia sudah menerima permintaan dari jaksa Federasi Sepak Bola Italia, FIGC.

Pemain berusia 30 tahun tersebut dinyatakan secara meyakinkan bersalah atas penyalahgunaan doping. Hal ini terbukti dari sample yang diambil pada Oktober 2023 kemarin juga menunjukkan tubuh Pogba positif DHEA.

Dari bukti-bukti yang tersedia, Paul Pogba dinyatakan bersalah dan dihukum larangan bermain sepak bola di level profesional hingga empat tahun ke depan.

 

Keputusan Belum Final dan Boleh Banding

Meski demikian, laporan yang sama mengklaim bahwa keputusan hukuman skors empat tahun tersebut masih belum final.

Paul Pogba diperbolehkan untuk mengajukan banding. Sang gelandang dipersilakan mengajukan bukti-bukti bahwa dia tidak melakukan penyalahgunaan doping.

Apabila Pogba mampu membuktikan ia tidak bersalah maka hukuman itu akan dicabut. Jika sebaliknya, maka Pogba harus menjalani hukuman berat tersebut.

 

"Kunjungi juga Sky99idn situs bola terlengkap".

REAKSI ANDA?

Comments

https://id.bolaguru.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Percakapan Facebook